• Tue. Jan 14th, 2025

DPD JPKP Nasional Sultra : Menemukan Indikasi Potensi Kecurangan Pilkades Di Desa Lalonggombuno kec. Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Spread the love

Kendari, Sulawesi Tenggara // Di ajang pemilihan Desa serentak di Kabupaten Konawe yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 yang akan datang, namun tercium dugaan penggelapan data daftar pemilih.

Ketua Investigasi dan Pengkajian Kasus,yakni Ali Sabarno, menemukan dugaan potensi kerentanan terkait pilkadesa Desa Langgombuno kec Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Dari temuan data yang terdapat 31 KTP dengan No NIK berasal Dari Sulawesi Selatan dengan Kode (7302). Sebanyak 30 pemilik KTP yang tercatat sebagai panggilan panggilan hak Suara dalam pilkades. Padahal melanggar UU RI No 23 Tahun 2006 tentang adminstrasi Kependudukan dengan domisili NIK wilayah administrasi”. tulisnya kepada wartawan, Senin 24/10/2022

Lanjutnya, tak hanya itu yang parahnya lagi terkait masalah Kartu Tanda Penduduk KTP dengan no induk KK kode 0001 sebanyak 64 orang KTP atau warga, kode 0002 sebanyak 29 KTP dan kode 0003 sebanyak 21 KTP, yang semuanya tercatat sebagai Warga Desa Lalonggombuno kec Kapoiala. Hal yang demikian ini sudah melanggar UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ungkap Ali Sabarno, Senin 24/10/2022

Ali Sabarno menjelaskan bahwa data yang di dapatkan sudah melanggar permendegari No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa, sedangkan peraturan kepala daerah kabupaten Konawe No 2 tahun 2022.

Ketua tim investigasi ini mengatakan bahwa potensi kerawanan tersebut, banyak penduduk yang bukan Menjadi Peserta Pemilih menjadi Objek pemelihan di desa tersebut . Pasalnya Ali Sabarno menjelaskan bahwa ada sebesar 150 KTP yang digunakan untuk pemilihan dan tercatat sebagai peserta Pemilih.

“Kami masih dalami, apakah Penerbitan KTP Kartu Keluarga yang sama serta temuan 30 KTP yang berasal dari provinsi lain yang diduga terdaftar sebagai Pemilih tetap”. Ungkapnya Senin, 24/10/2022.

Tegas Ali Sabarno jika ada konsekuensi hukum kami akan mendorong ke Penegak hukum agar pihak yang menerapkan proses berdasarkan aturan peraturan di republik Indonesia. Senin 24/10/2022.

Mustofa

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *